Friday 25 September 2015

Pemanasan Global, Ancaman Nyata Planet Bumi







Secara umum, pemanasan global (Global Warming) diartikan sebagai terjadinya kenaikan suhu rata-rata pada atmosfer dan permukaan bumi. Kondisi inilah yang memicu pertanyaan banyak orang: Apakah perubahan iklim global (climate change) dapat menyebabkan dis-integrasi dalam suatu negara dan kemudian memicu konflik antar negara ?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Anda dapat melihat beberapa perspektif sebagai berikut:
  • Sejatinya beberapa pakar non traditional security telah bersepakat bahwa dampak perubahan iklim berpotensi besar melahirkan konflik domestik dan instabilitas keamanan, baik dalam tataran regional maupun dalam skala global. Hanya saja, para pakar ini tidak mampu menyimpulkan apakah perubahan yang berimplikasi konflik tersebut, terjadi secara bertahap atau sebaliknya, beberapa faktor seperti deforestasi atau ilegal logging-lah yang membuat ancaman tersebut menjadi kian nyata.
  • Faktanya, dalam skala global, perubahan iklim akibat pemanasan global telah menempatkan negara-negara berkembang berhadapan secara diametral (vis a vis) dengan negara-negara industri maju. Hal ini terjadi karena negara-negara industri maju adalah konsumen terbesar BBM dan penyumbang terbesar polutannya. Sebaliknya, negara-negara berkembang justru paling merasakan dampak langsung pemanasan global, seperti terjadinya cuaca ekstrem, naiknya permukaan air laut, musim kemarau berkepanjangan, dan lain sebagainya.
  • Dari Amerika Serikat, para pakar keamanan Gedung Putih dalam laporannya "National Security Strategy 2006" merumuskan 7 karakter ancaman lokal dan 3 ancaman regional bahkan global dari fenomena perubahan ikilim, yaitu: Kelangkaan pangan dan air, peningkatan intensitas bencana alam, bahaya endemik bakteri dan virus pada manusia, mitigasi mega proyek dan upaya adaptasi pemerintah yang berbenturan dengan kepentingan penduduk lokal, meningkatnya ketinggian permukaan air laut, perebutan sumber energi, terhalangnya mobilitas militer karena kekurangan energi dan terjadinya cuaca ekstrem
  • Laporan edisi final dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) yang dilansir di Kopenhagen, belum lama ini, menyimpulkan bahwa emisi tiga gas rumah kaca terpenting, telah mencapai titik tertingginya sejak 800 ribu tahun terakhir

Dari beberapa uraian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa perubahan iklim (climate change) akibat pemanasan global memang dapat menyebabkan disintegrasi dalam suatu negara dan bahkan mampu memicu konflik antar negara, sebab:
  1. Dapat memicu instabilitas sebuah negara, karena perubahan iklim dan perebutan sumber daya alam akan berdampak pada meningkatnya aksi terorisme
  2. Dapat menyebabkan eksodus lintas negara, saat terjadi kelangkaan sumber energi
  3. Dapat menciptakan kecenderungan antagonisme global serta terjadinya perang, untuk memperebutkan sumber-sumber mineral, seperti minyak dan air
  4. Amerika Serikat bahkan menyebutkan bahwa climate change akan menjadi ancaman domestik terbesar bagi negaranya.
Adapun prediksi ancaman climate change bagi negara Indonesia adalah:
  • Laut telah menjadi jalur transportasi yang tidak sepenuhnya aman. Hal ini karena munculnya fenomena ketidak-laziman iklim musiman. Musim di Indonesia saat ini sering berubah secara mendadak akibat El Nino dan La Nina yang juga memicu terjadinya badai laut yang mengancam jalur perairan kita. Akibat selanjutnya adalah terganggunya aktivitas perekonomian secara nasional, karena 80 % perdagangan lintas pulau maupun kegiatan ekspor-impor mengandalkan jalur laut.
  • Ancaman kedaulatan dan integritas teritorial Indonesia. Hal ini disebabkan terjadinya perubahan land scape demografis kita, akibat meningkatnya permukaan air laut. Dikahawatirkan dalam 10 tahun mendatang, dampak perubahan iklim ini akan mampu menenggelamkan pulau-pulau terkecil yang menjadi batas terluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  • Antagonisme global. Hal ini tidak dapat dihindari sebagai dampak climate change. Saat ini Indonesia berada dalam satu blok dengan negara-negara berkembang lainnya untuk menuntut kompensasi ekonomi atas kerusakan iklim global yang dilakukan negara-negar industri maju.
Sejatinya, kemungkian potensi konflik sangat dipengaruhi oleh:
  1. Tingkat pemahaman atas ancaman (threat perception)
  2. Respon efektif (crisis management) atas potensi ancaman tersebut
Indonesia sebagai negara maritim, tergolong lemah dalam kedua aspek tersebut. Hingga saat ini kita belum memiliki road map keamanan nasional (National Security) yang integratif dan dibangun dari formulasi kepentingan nasional kita (National Interest) yang jelas. Kesemuanya ini tidak hanya berupa tuntutan faktual di saat Indonesia menghadapi perubahan ekologis sekaligus implikasi yang mengikutinya. Perubahan ini tidak hanya mencakup perubahan paradigma semata. Namun juga perubahan yang menyangkut respon, perilaku dan kelembagaan dalam melihat ancaman perubahan lingkungan. Maka dari itu dibutuhkan perubahan keamanan dari para elit pimpinan kita. Semoga.




























No comments:

Post a Comment