Sebagian dari mereka melontarkan cemoohan dan kritikan pedas. Sebagian yang lain bahkan telah melaporkan permasalahan ini ke pihak yang berwajib. Benar, bahwa candaan tentang "bebek nungging" tersebut tidak bisa diterima dalam konteks lambang negara. Betul bahwa dalam kode etik penyiaran, perbuatan sang artis tersebut tak pantas untuk dilakukan. Tidak salah, jika pernyataan seperti itu tidaklah mendidik dan bahkan bisa menjadi preseden buruk di kemudian hari, jika tidak ada sanksi buat pelakunya. Kita semua pasti setuju, bahwa sang artis patut meminta maaf atas perbuatannya.
Jangan hanya meributkan bebek
Ketika seluruh kemarahan tertuju pada diri sang artis, ketika seluruh hujatan, kritikan dan cemoohan mengiringi "candaan yang kelewatan" dari sang artis, beberapa dari kita telah lupa, bahwa Sesungguhnya para pejabat korup dan para politikus jahat telah melecehkan sila kelima Pancasila, dengan menghancurkan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mereka para public enemy adalah pelaku sesungguhnya pelecehan terhadap sila kelima Pancasila. Perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) adalah racun yang mematikan bagi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Semoga tak ada lagi candaan "bebek nungging" dan tak ada lagi perilaku jahat dari oknum-oknum politikus dan pejabat yang melecehkan nilai-nilai Pancasila. Perlu komitmen yang kuat dan partisipasi seluruh elemen bangsa ini untuk memastikan hal tersebut.
Semoga.
No comments:
Post a Comment